Kemenag Luncurkan EMIS 4.0 GTK Madrasah
Kemenag Luncurkan EMIS 4.0 GTK Madrasah
SAJADA.ID, JAKARTA--- Kementerian Agama RI, melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, secara resmi meluncurkan EMIS 4.0 GTK Madrasah sebagai pengganti platform Simpatika. Penggantian ini dimaksudkan agar sistem dan pengelolaan data Madrasah semakin lebih baik.
Hal ini disampaikan Direktur GTK Madrasah Kemenag, Thobib Al Asyhar, di Jakarta (14/01/2025). "EMIS 4.0 dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan data GTK Madrasah. Kami berharap seluruh operator dan pihak terkait dapat segera menyesuaikan diri dengan sistem baru ini," ungkap Thobib Al Asyhar, sebagaimana dikutip dari situs kemenag.go.id.
Peralihan secara resmi dilakukan bersamaan dengan dimulainya periode pendataan EMIS Semester Genap Tahun Ajaran 2024/2025 yakni tanggal 6 Januari 2025 lalu. Akses dan Proses Pendataan Aplikasi EMIS 4.0 GTK Madrasah dapat diakses melalui laman resmi: https://emis.kemenag.go.id.
Direktur GTK Madrasah mengimbau para operator pada semua jenjang pendidikan madrasah agar segera melakukan pendataan dan validasi data GTK sesuai level kewenangannya. Ia juga meminta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama di setiap provinsi untuk meneruskan informasi ini kepada seluruh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota serta lembaga pendidikan madrasah di wilayah masing-masing.
Ketua Tim Kerja Data Sistem Informasi dan Humas Asrul Jauhari mengatakan bahwa pendataan Simpatika sudah secara penuh beralih ke EMIS GTK.
"Bagi operator yang belum memiliki akun EMIS GTK, segera daftarkan diri Anda. Proses ini akan membutuhkan persetujuan secara berjenjang dalam lingkup aplikasi," ujar Asrul.
Peluncuran EMIS 4.0 ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan madrasah dan memperkuat tata kelola data GTK secara nasional.
Dikatakan Ketua Sub Tim Emis, Akrom bahwa data GTK Madrasah ini sangat dibutuhkan diantaranya untuk kepentingan penerbitan penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG), Pembuatan SKMT, SKBK, dan SKAKPT, Perhitungan Tunjangan Profesi Guru (TPG), Pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Untuk memastikan kelancaran implementasi, Akrom menyarankan agar operator memanfaatkan layanan dukungan teknis yang telah disiapkan.
"Jika ada pertanyaan teknis, silakan hubungi Madrasah Digital Care – Live Agent EMIS atau melalui grup EMIS GTK Madrasah yang tersedia," jelasnya.