Suka Minuman Keras? Inilah Dosa yang Mengiringinya
Suka Minuman Keras? Inilah Dosa yang Mengiringinya
SAJADA.ID--Sahabat yang dirahmati Allah SWT. Minuman keras (miras) adalah minuman yang memabukkan. Minuman yang memabukkan sangat besar dosanya disisi Allah SWT.
Dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Yā ayyuhallażīna āmanū innamal-khamru wal-maisiru wal-anṣābu wal-azlāmu rijsum min 'amalisy-syaiṭāni fajtanibụhu la'allakum tufliḥụn
"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan." (QS. Al Maidah ayat 90)
Bahkan Rasul Saw juga sangat membencinya. Dalam sebuah hadits Rasul menyebutkan ada 10 orang yang menanggung dosa bagi yang menyediakan minuman keras (khamr).
Dari Abdullah Ibnu ‘Umar Radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لُعِنَتِ الْخَمْرُ عَلَى عَشْرَةِ أَوْجُهٍ بِعَيْنِهَا وَعَاصِرِهَا وَمُعْتَصِرِهَا، وَبَائِعِهَا وَمُبْتَاعِهَا، وَحَامِلِهَا وَالْمَحْمُولَةِ إِلَيْهِ، وَآكِلِ ثَمَنِهَا، وَشَارِبِهَا وَسَاقِيهَا.
‘Khamr dilaknat pada sepuluh hal; (1) pada zatnya, (2) pemerasnya, (3) orang yang memerasnya untuk diminum sendiri, (4) penjualnya, (5) pembelinya, (6) pembawanya, (7) orang yang meminta orang lain untuk membawanya, (8) orang yang memakan hasil penjualannya, (9) peminumnya, dan (10) orang yang menuangkannya.’(HR. Ibnu Majah, Hadits Shahih)
Dari keterangan ayat dan hadits di atas, jelaslah bahwa betapa besarnya dosa yang diakibatkan oleh minuman keras ini. Oleh karena itu, apapun nama minuman keras, atau sejenis obat-obatan terlarang, semuanya diharamkan oleh Allah SWT. Semoga kita semua mampu menjauhinya. Aamiin.