Home > Agama

Komisioner KPI Aceh Minta Wamenkominfo Blokir Aplikasi Judi Online untuk Wilayah Aceh

Komisioner KPI Aceh Mendukung Kepolisian Razia Judi Online
Komisioner KPI Aceh, Zulkhairi (dokpri)
Komisioner KPI Aceh, Zulkhairi (dokpri)

Komisioner KPI Aceh Minta Wamenkominfo Blokir Aplikasi Judi Online untuk Wilayah Aceh



Komisioner KPI Aceh Mendukung Kepolisian Razia Judi Online
Banda Aceh – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI Aceh), Dr. Teuku Zulkhairi meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Indonesia untuk memblokir aplikasi-aplikasi judi online. Secara khusus, ia meminta Wakil Kementerian Komunikasi dan Informasi (Wamenkominfo), Nezar Patria yang merupakan putra Aceh untuk memblokir aplikasi judi online, setidaknya untuk wilayah Aceh.
Hal itu, kata Teuku Zulkhairi, karena judi online saat ini kian meresahkan dan merusak masyarakat Aceh khususnya di semua usia, baik tua maupun muda. Baik rusaknya sendi-sendi kehidupan keluarga dan psikologi di pemain judi online ini, finansialnya dan juga bahkan tidak jarang mengarah ke tindakan kriminal atau berpotensi ke arah tersebut.
“Coba ke kedai-kedai kopi di Aceh, bahkan di pelosok-pelosok Aceh, tua-muda sibuk judi online. Padahal, judi online hukumnnya haram dalam agama kita di satu sisi, dan di sisi lain merusak pranata sosial kita Masyarakat Aceh. Coba bayangkan praktik judi yang dilarang oleh agama kita dan memberi akibat rusanya manusia secara psikologis, tapi praktik judi online ini terus eksis meliputi semua usia ,” Kata Zulkhairi, Kamis, 27 Juni 2024 di Banda Aceh.
Oleh sebab itu, dalam hal ini, pihaknya juga akan segera menyurati Wakil Kementerian Komunikasi dan Informasi (Wamenkominfo),Nezar Patria untuk memblokir aplikasi judi online setidaknya untuk wilayah Aceh saja. Teuku Zulkhairi mengatakan, memang soal judi online ini bukan ranah KPI Aceh untuk mengawasi, akan tetapi persoalan judi online ini sudah menjadi kekhawatiran bersama semua masyarakat Aceh.
“Kita semua merasakan keresahan besar dengan merejalelanya judi online ini yang bukan saja bertentangan dengan ajaran Islam yang anut, tapi juga menjadi penyakit sosial yang semakin menggurita dan meresahkan ini,” ujarnya.
KPI Aceh, kata Zulkhairi juga juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada apparat kepolisian yang sudah melakukan razia judi online akhir-akhir ini dan menyambut hal tersebut secara positif.
“Kita menyambut positif razia judi online yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan mengajak masyarakat Aceh semunya untuk mendukung razia tersebut dan berharap kiranya apparat kepolisian dapat melakukan razia secara konsistend an regular karena kian parahnya persoalan tersebut,” harap Zulkhairi yang juga Sekjend Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) ini.
Namun di sisi lain, tambah Teuku Zulkhairi, apabila aplikasi judi online ini tidak diblokir, maka akan tetap sulit untuk dhilangkan. Jadi selain razia, sumber masalahnya harus juga dituntaskan, yaitu memblokir aplikasi judi online tersebut.
Untuk itu, ia meminta bantuan Wakil Kementerian Komunikasi dan Informasi (Wamenkominfo), Nezar Patria yang merupakan putra Aceh tersebut untuk membantu masyarakat Aceh keluar dari persoalan judi online ini.
“Bang Nezar Patria pasti memahami kultur Masyarakat Aceh yang mencintai Islam dan berupaya menjaga kearifan lokalnya. Saya rasa ini kesempatan emas bang Nezar untuk membantu Aceh keluar dari problem besarnya saat ini, yaitu judi online yang telah merusak masyarakat kita di semua usia,” pungkas Zulkhairi.



× Image