Home > Agama

Pandangan Empat Imam Mazhab tentang Ziarah Kubur

Imam Mazhab sepakat memperbolehkan ziarah kubur.

Syekh Nawawi Banten rahimahullah menegaskan bahwa suatu kewajiban bagi yang masih hidup untuk mengirimkan hadiah doa kepada arwah yang sudah meninggal.

هَدَايَا الْأَحْيَاءِ لِلْأَمْوَاتِ الدُّعَاءُ وَالْإِسْتِغْفَارُ

“Hadiah orang-orang yang masih hidup kepada orang-orang yang telah meninggal dunia adalah doa dan memintakan ampunan kepada Allah (istighfar) kepada mereka". (Syaikh Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, Beirut, Darul Fikr, tt, halaman 281).

Allahu A'lam.

Syahruddin El Fikri/sajada.id

× Image