Home > Fiqih

Tata Cara Salam Ziarah Kubur

Dulu Rasulullah SAW melarang ziarah kubur namun kemudian beliau mempersilakannya.

السَّلامُ على أهْلِ الدّيارِ مِنَ المُؤْمنينَ وَالمُسْلمينَ وَيَرْحَمُ اللَّهُ المُسْتَقْدِمِينَ مِنْكُمْ وَمِنَّا وَالمُسْتأخِرِين وَإنَّا إنْ شاءَ اللَّه بِكُمْ لاحِقُونَ 

Assalâmu ‘alâ ahlid diyâr minal mu’minîna wal muslimîn yarhamukumuLlâhul-mustaqdimîn minkum wa minnâ wal musta’khirîn, wa wa innâ insyâ-Allâhu bikum lâhiqûn

Assalamu’alaikum, hai para mukmin dan muslim yang bersemayam dalam kubur. Semoga Allah melimpahkan rahmat kepada mereka yang telah mendahului dan yang akan menyusul kalian dan [yang telah mendahului dan akan menyusul] kami. Sesungguhnya kami insyaallah akan menyusul kalian."

Jawaban Nabi atas pertanyaan Siti A’isyah yang terekam dalam Shahih Muslim itu sekaligus memberi isyarat bahwa ziarah juga bisa dilakukan oleh kaum perempuan. Hanya saja, para peziarah dilarang menangis di atas kuburan.

Imam Nawawi dalam Al-Adzkâr mengatakan, para peziarah disunnahkan memperbanyak baca Al-Qur'an, dzikir, dan doa untuk penghuni kubur yang diziarahi serta seluruh umat Islam yang telah meninggal dunia. Ziarah dianjurkan dilaksanakan sesering mungkin dan diutamakan ke kuburan orang-orang saleh.

Demikianlah salam yang diucapkan saat berziarah ke kuburan. Semoga bermanfaat. (sajada.id)


× Image