Jangan Asal Wudhu, Perhatikan Syarat dan Rukunnya
Rukun Wudhu
Selain syarat-syarat di atas, para ulama juga menetapkan rukun (wajib) wudhu. Tidak sah wudhu bila tidak dipenuhi rukun-rukun tersebut. Para ulama menetapkan rukun wudhu itu ada enam, yaitu:
1. Niat. “Nawaitu al-wudhu’a li raf’i al-hadatsi al-asghari fardlan li Allahi Ta’ala”. (Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil fardlu (wajib) karena Allah).
2. Membasuh muka (wajah) secara merata ke seluruh permukaan kulit, yang dimulai dari ujung rambut sampai dengan pangkal janggut.
3. Membasuh kedua tangan dari ujung jari sampai siku.
4. Mengusap sebagian kepala.
5. Membasuh kedua kaki hingga mata kaki, dan;
6. Tertib atau berurutan.
Demikian syarat dan rukun dalam berwudhu. Semoga bermanfaat. (sajada.id)