Begini Rancangan Posisi Tempat Wudhu Duduk yang Baik
Begini Rancangan Posisi Tempat Wudhu Duduk yang Baik
Oleh Syahruddin El Fikri
SAJADA.ID—Sahabat yang dirahmati Allah SWT.
Wudhu merupakan salah satu amalan ibadah yang agung di dalam Islam. Secara bahasa, wudhu berasal dari kata Al-Wadha’ah, yang mempunyai arti kebersihan dan kecerahan. Sedangkan menurut istilah, wudhu adalah menggunakan air untuk anggota-anggota tubuh tertentu (yaitu wajah, dua tangan, kepala dan dua kaki) untuk menghilangkan hal-hal yang dapat menghalangi seseorang untuk melaksanakan shalat atau ibadah lain (Albatawy, 2012).
Kesempurnaan shalat sangat tergantung dengan kesempurnaan wudhu dan dilakukan sebelum melaksanakan ibadah shalat. Rasulullah SAW bersabda: “Shalat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima apabila ia berhadas sehingga ia berwudhu.” (HR. Abu Hurairah).
Baca Juga: Rahasia Keutamaan Wudhu
Menurut penelitian Qurtubi dan Hari Purnomo, agar diperoleh kualitas wudhu yang baik diperlukan fasilitas wudhu yang bisa menjamin kesempurnaan dalam berwudhu. Pada umumnya masyarakat di Indonesia berwudhu dengan posisi berdiri. Rancangan tempat wudhu dengan posisi duduk relatif sedikit di Indonesia dan tempat wudhu tersebut belum memperhatikan aspek ergonomi dalam perancangannya.
Melakukan aktivitas dengan posisi duduk lebih baik daripada berdiri karena pada saat duduk kaki tidak menerima beban tubuh dimana tubuh dibebankan pada tempat duduk (Anies dalam Suparwoko, 2010). Bekerja dengan duduk pergerakaan tangan akan terkontrol dengan baik (Wickens, et al., 2004). Hal ini juga berlaku untuk berwudhu.
Qurtubi dan Hari Purnomo menjelaskan, wudhu dengan posisi duduk memberikan kebersihan dan kenyamanan yang lebih dibandingkan wudhu dengan posisi berdiri. Wudhu dengan posisi duduk bisa terhindar dari kelelahan punggung akibat membungkuk khususnya bagi orang yang lanjut usia.
“Sedangkan wudhu dengan posisi berdiri bisa menyebabkan tubuh tidak seimbang ketika harus berdiri dengan satu kaki pada saat mencuci kaki,” ujar Qurtubi dan Hari Purnomo. Hal lain yang menjadi perhatian bahwa wudhu dengan posisi duduk juga menjadikan suasana berwudhu lebih tenang dan santai sehingga kualitas wudhu bisa lebih terjaga.
Baca Juga: A to Z Masalah Wudhu
Lebih lanjut Qurtubi dan Hari Purnomo menjelaskan, hal ini selaras dengan pernyataan Pheasant dan Haslegrave (2006) yang menyatakan bahwa beraktivitas dengan posisi duduk otot terasa lebih rileks karena badan didukung oleh tempat duduk. Aktivitas dengan posisi duduk tubuh menjadi terjaga keseimbangannya dan lebih aman (Purnomo, 2012).
Tempat wudhu dengan duduk telah banyak di gunakan di beberapa masjid di Indonesia, akan tetapi tempat wudhu tersebut menimbulkan masalah dan keluhan bagi para pengguna. Persoalan utama adalah tempat wudhu duduk tidak dirancang sesuai dengan dimensi tubuh pengguna.
Rancangan fasilitas yang sering menjadi masalah pagi pengguna adalah posisi keran yang terlalu tinggi dan jarak antara tempat duduk dengan keran, sehingga menyebabkan cipratan air mengenai tubuh. Persoalan tersebut menyebabkan pengguna tidak memanfaatkan tempat duduk dan melakukan wudhu dengan berdiri.
Penelitian sebelumnya terkait dengan tempat wudhu dilakukan oleh Suparwoko (2010). Hasil penelitian tersebut lebih menekankan pada aspek tata ruang sedangkan ukuran yang digunakan dengan analogi berdasarkan rancangan yang telah ada.