Rukun Wudhu, Empat atau Enam?
Rukun Wudhu, Empat atau Enam?
Oleh Syahruddin El-Fikri
SAJADA.ID---Sahabat yang dirahmati Allah SWT.
Jujur saja, bila kita bertanya kepada rekan kita terkait rukun wudhu, mungkin tak banyak yang jawabannya benar. Bisa jadi ada yang menjawab 4, 5, 6, atau bahkan lebih. Tetapi, jika mempraktikkannya, mereka pasti mengerti dan memahami.
Dalam Al-Qur'an surat Al-Ma'idah ayat 6, Allah SWT berfirman;
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Maidah [5]: 6).
Baca Juga: 10 Keutamaan Berwudhu
Merujuk pada ayat di atas, ada empat hal yang wajib dibasuh ketika berwudhu. Dan para ulama menyebutkan, keempat hal tersebut adalah rukun wudhu. Karena bagian dari rukun, maka ia wajb dibasuh. Dan tidak sah shalat seseorang bila tidak memasuh keempat hal tersebut, yakni wajah, kedua tangan hingga siku, mengusap sebagian kepala, dan kedua kaki hingga mata kaki.
Namun demikian, sebagian ulama lainnya menetapkan bahwa rukun wudhu itu bukan empat, melainkan enam macam. Adapun enam rukun wudhu itu adalah niat, wajah, kedua tangan hingga siku, mengusap sebagian kepala, dan kedua kaki hingga mata kaki, dan terakhir tertib (berurutan). Keliru besar bila berwudhu tetapi tidak tertib atau tidak berurutan.
Baca Juga: Sehat dengan Wudhu
Misalnya, mendahulukan kaki daripada tangan, mendahulukan kepala lalu wajah. Semuanya harus dilakukan secara berurutan. Yakni niat, wajah, kedua tangan hingga siku, mengusap sebagian kepala, dan kedua kaki hingga mata kaki, dan terakhir tertib
Adapun perincian rukun wudhu yang enam hal itu adalah: