Muhammadiyah menetapkan awal puasa Ramadhan 1447 H pada Rabu, 18 Februari 2026.
SAJADA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah melalui Sidang Isbat yang digelar di Jakarta. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Agama RI Prof. Nasaruddin Umar, usai menerima laporan hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia serta mempertimbangkan data hisab.
Sidang Isbat diawali dengan pemaparan posisi hilal oleh tim ahli falak dan astronomi, dilanjutkan dengan verifikasi hasil rukyat dari berbagai daerah. Setelah melalui musyawarah bersama perwakilan ormas Islam, para pakar, serta instansi terkait, pemerintah menetapkan awal puasa Ramadhan 1447 H jatuh pada hari yang telah disepakati dalam sidang tersebut.
Menteri Agama RI menegaskan bahwa keputusan Sidang Isbat merupakan hasil kolektif yang mengedepankan prinsip syariat sekaligus semangat kebersamaan. Menurutnya, proses ini bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan bagian dari tanggung jawab negara dalam memberikan kepastian kepada umat Islam.
“Penetapan ini didasarkan pada hasil hisab dan konfirmasi rukyat dari berbagai wilayah Indonesia. Pemerintah berupaya menghadirkan keputusan yang dapat menjadi pedoman bersama, dengan tetap menghormati perbedaan metode yang ada di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengajak umat Islam menyambut Ramadhan dengan penuh kegembiraan dan memperkuat solidaritas sosial.
“Mari kita jadikan Ramadhan sebagai momentum memperbanyak ibadah, mempererat persaudaraan, serta meningkatkan kepedulian kepada sesama, khususnya mereka yang membutuhkan,” tambahnya.
Pesan Ketua Umum MUI
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Anwar Iskandar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas proses penetapan awal Ramadhan yang berjalan transparan dan melibatkan berbagai unsur umat Islam.
Ia menegaskan bahwa perbedaan metode penentuan awal bulan hijriah merupakan bagian dari khazanah ijtihad yang harus disikapi dengan kedewasaan. Menurutnya, yang terpenting adalah menjaga persatuan dan saling menghormati di tengah perbedaan.
“Ramadhan adalah bulan rahmat dan ampunan. Jangan sampai perbedaan awal puasa justru melemahkan ukhuwah. Mari kita perkuat persaudaraan, perbanyak istighfar, dan memperbaiki akhlak,” pesannya.
MUI juga mengajak umat Islam untuk meningkatkan kepedulian sosial selama Ramadhan, terutama kepada kaum dhuafa, serta menjaga suasana ibadah tetap khusyuk dan kondusif.
Versi Muhammadiyah
Sementara itu, Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada 18 Februari 2026, berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal yang menjadi pedoman Majelis Tarjih dan Tajdid. Penetapan tersebut diumumkan melalui Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang hasil hisab Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah 1447 H.
Muhammadiyah menggunakan metode hisab dengan kriteria wujudul hilal, yakni apabila hilal sudah berada di atas ufuk saat matahari terbenam, meskipun belum memenuhi kriteria imkanur rukyat.
Dengan demikian, terdapat perbedaan awal Ramadhan antara pemerintah dan Muhammadiyah, sebagaimana yang terjadi pada beberapa tahun sebelumnya. Meski demikian, kedua pihak sama-sama mengimbau umat Islam untuk saling menghormati dan menjaga persatuan.
Penetapan awal Ramadhan, baik melalui rukyat maupun hisab, pada dasarnya bertujuan memastikan umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan keyakinan dan ketenangan. Perbedaan metode tidak semestinya menjadi sumber perpecahan, melainkan menjadi kekayaan khazanah fikih Islam di Indonesia.
Semoga Ramadhan 1447 H menjadi momentum peningkatan iman, takwa, serta kepedulian sosial bagi seluruh umat Islam di Tanah Air.
Syahruddin/sajada.id



Komentar