Hadits

Hadits Arbain Nawawi ke-34: Amar Ma’ruf Nahi Munkar, Penjaga Kehidupan Umat dan Negeri

Seorang anak perempuan yang lahir di luar pernikahan (zina), maka walinya adalah ibunya atau wali hakim. (pixabay)

Salah satu teladan nyata pelaksanaan hadits ini adalah Sayyidina Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu. Sebagai khalifah, Umar dikenal sangat tegas dalam mencegah kemungkaran, namun tetap adil dan takut kepada Allah.

Dalam banyak riwayat disebutkan bahwa Umar sering berpatroli malam hari untuk memastikan tidak ada rakyatnya yang dizalimi atau kelaparan. Ketika ia mendapati pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan, Umar tidak segan menegur bahkan mencopotnya.

Doa Orangtua dan Hadiah untuk Ibu, Sebuah Persembahan Terbaik dari Anak

Namun yang luar biasa, Umar juga membuka pintu kritik. Ia pernah berkata di atas mimbar:

“Jika kalian melihat aku menyimpang, maka luruskan aku.”

Seorang sahabat berdiri dan berkata, “Demi Allah, jika engkau menyimpang, kami akan meluruskannya dengan pedang kami.”

Umar tidak marah. Ia justru memuji Allah seraya berkata:

Tangani Aduan Jemaah, Kementerian Haji dan Umrah Kedepankan Mediasi dan Musyawarah

“Segala puji bagi Allah yang masih menjadikan di tengah umat Muhammad orang yang mau meluruskan Umar.”

Inilah contoh pemimpin dan rakyat yang sama-sama hidup dengan semangat Hadits Arbain ke-34.

Ketika Kemungkaran Diabaikan: Awal Kerusakan Sebuah Negeri

Sejahterakan Mustahik, BAZNAS Siapkan 29 Program Unggulan Ramadan 1447 H

Al-Qur’an dan Sunnah menjelaskan bahwa kehancuran sebuah negeri sering kali bukan karena kemiskinan atau kelemahan militer, melainkan karena pembiaran terhadap kemungkaran.

Allah ﷻ berfirman:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia.” (QS. ar-Rum: 41)

BKM Nururrahman Gelar Peringatan Malam Nisfu Sya’ban

Dalam tafsir para ulama, “kerusakan” ini mencakup:

– Rusaknya akhlak

– Maraknya kezaliman

Indonesia Asri, Kepemimpinan Ekologis dari Istana hingga Mimbar Agama

– Normalisasi dosa

– Hilangnya rasa malu terhadap kemungkaran

Rasulullah ﷺ juga memperingatkan:

IPNU-IPPNU Sukmajaya Gelar Upgrading 1.0, Perkuat Manajemen Konflik dan Tata Kelola Organisasi

“Sesungguhnya manusia jika melihat kemungkaran lalu tidak mencegahnya, hampir saja Allah menimpakan azab kepada mereka secara merata.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Sebuah negeri bisa tampak maju secara ekonomi dan teknologi, tetapi jika kemungkaran dibiarkan, kebenaran dibungkam, dan kezaliman dinormalisasi, maka negeri itu sedang menuju kehancurannya—cepat atau lambat.

Ka’bah, pusat kiblat umat Islam. (Foto: Pixabay)

Penutup: Menjadi Muslim yang Tidak Diam

Hadits Arbain Nawawi ke-34 mengajarkan kepada kita bahwa diam terhadap kemungkaran bukanlah sikap netral, melainkan tanda melemahnya iman. Setiap Muslim dituntut untuk mengambil peran, sekecil apa pun, sesuai dengan kemampuan dan posisi masing-masing.

Mengubah kemungkaran tidak selalu dengan teriakan dan konfrontasi, tetapi bisa dengan keteladanan, nasihat yang lembut, pendidikan, dan doa yang tulus. Namun satu hal yang tidak boleh hilang adalah kebencian dalam hati terhadap kemungkaran.

Karena ketika hati pun sudah ridha terhadap dosa, saat itulah iman berada di titik paling berbahaya.

Semoga Allah ﷻ menjadikan kita hamba-hamba-Nya yang berani menjaga kebenaran, menolak kemungkaran, dan menjadi sebab tegaknya kebaikan di keluarga, masyarakat, dan negeri kita.

(Syahruddin/sajada.id)

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *