Agama
Beranda » Berita » Baznas Jabar Buka Pendaftaran Calon Pimpinan Periode 2025-2030

Baznas Jabar Buka Pendaftaran Calon Pimpinan Periode 2025-2030

Baznas Jabar Buka Pendaftaran Calon Pimpinan Periode 2025-2030

sajada.id/, BANDUNG, – Badan amil zakat nasional (BAZNAS) provinsi Jawa Barat membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi calon pimpinan masa bakti tahun 2025-2030.

Pendaftaran calon pimpinan (capim) BAZNAS Jabar dibuka mulai 16 Juni hingga 11 Agustus 2025 mendatang.

Penentuan capim BAZNAS akan dilakukan melalui proses seleksi, mulai dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar melalui sistem dan Computer Assisted Test (CAT), juga seleksi wawancara.

Sari Ramada Arafah Siap Beradaptasi dengan Program Umrah Mandiri

Seleksi dilakukan oleh panitia seleksi calon pimpinan BAZNAS dari Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi Jawa Barat.

Bagi yang berminat mengikuti pendaftaran calon pimpinan BAZNAS Jabar ini, berikut Persyaratan Umum dan Persyaratan Administrasi yang harus diikuti dan dilengkapi:

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia

Bukber TK Islam Nuurusysyifaa’ Tanamkan Kepedulian Sosial Sejak Dini

2. Beragama Islam

3. Bertakwa kepada Allah SWT

4. Berakhlak mulia

Sari Ramada Arafah Berangkatkan Umroh Lailatul Qadar Ramadhan 1447 H

5. Berusia paling sedikit 40 (empat puluh) tahun pada saat mendaftar

6. Sehat jasmani dan rohani

7. Tidak menjadi anggota partai politik

8. Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis

UIN Ar-Raniry Targetkan Perolehan Dana Riset MoRA 2026 Meningkat

9. Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat

10. Bersedia untuk bekerja penuh waktu

11. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun

Menag: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Studi Al-Qur’an Dunia

12. Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lain

13. Berasal dari unsur masyarakat yang meliputi ulama, tenaga profesional, dan tokoh masyarakat Islam

14. Jika berasal dari aparatur sipil negara (ASN), harus diberhentikan sementara sebagai ASN sesuai ketentuan perundang-undangan

PWI Kota Depok Kembali Gelar Bukber dan Tarawih Berjamaah

15. Belum pernah menjabat sebagai pimpinan BAZNAS provinsi selama 2 (dua) kali masa jabatan di daerah yang sama

16. Bukan berasal dari unsur panitia seleksi atau sekretariat seleksi


Persyaratan Administrasi

1. Surat permohonan menjadi calon pimpinan BAZNAS Jabar

2. Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani di atas materai Rp 10.000 (asli)

3. Fotokopi kartu tanda penduduk (KRP)

4. Daftar riwayat hidup atau biodata diri, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani asli

5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah (asli)

6. Surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh ruah sakit pemerintah atau badan narkotika nasional setempat (asli)

7. Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik dan tidak terlibat dalam kegiata politik praktis, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materai Rp 10.000 (asli)

8. Fotokopi surat keterangan dari pimpinan partai politik bagi calon pimpinan yang pernah terdaftar atau aktif sebagai anggota atau pengurus partai politik

9. Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri setempat (asli).

10. Pernyataan tidak merangkap jabatan sebagai pengurus atau pegawai pengelola zakat lain, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materai Rp10.000 (asli).

11. Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri sebagai pengurus atau pegawai pengelola zakat lain bagi yang sedang menjabat, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materai Rp10.000 (asli).

12. Surat pernyataan diberhentikan sementara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bagi calon yang berasal dari ASN, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materai Rp10.000 (asli).

13. Pas foto terbaru 4×6 sebanyak 2 lembar.


Bagi yang berniat mengikuti seleksi calon pimpinan BAZNAS Jabar, bisa melakukan pendaftaran secara online dengan mengunggah berkas/dokumen melalui laman: https://seleksi.baznasjabar.com.

Dokumen atau berkas lamaran yang sudah diunggah, selanjutnya dikirim langsung maupun melalui pos/ekspedisi selambat-lambatnya tanggal 11 Agustus 2025 pukul 16:00 WIB ke alamat Sekretariat Panitia Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Bidang Penais dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Jalan Moh. Ramdan No.117 Kota Bandung 40253.

Peserta yang dinyatakan lulus pada setiap tahap seleksi akan diumumkan melalui laman: https://jabar.kemenag.go.id, https://jabarprov.go.id, https://baznasjabar.org dan https://seleksi.baznasjabar.com.

(sajada.id/)