Dalam arahannya, Menhaj menegaskan bahwa kunjungan tersebut bukan bersifat seremonial, melainkan sebagai upaya untuk menyerap langsung persoalan riil di lapangan.
SAJADA.ID, MATARAM – Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan kunjungan supervisi ke Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kunjungan yang berlangsung di Aula Bir Ali 2 Asrama Haji Lombok ini difokuskan pada evaluasi menyeluruh penyelenggaraan haji di daerah, mulai dari pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hingga proyek pembangunan Asrama Haji.
Dalam arahannya, Menhaj menegaskan bahwa kunjungan tersebut bukan bersifat seremonial, melainkan sebagai upaya untuk menyerap langsung persoalan riil di lapangan. Ia menyebut langkah ini sebagai bagian dari “belanja masalah” agar perbaikan sistem dapat dilakukan secara tepat sasaran.
“Saya hadir untuk berbenah. Tidak perlu takut menyampaikan masalah. Kita perbaiki sistem dan membenahi kekurangan masa lalu. Biasakan yang benar, jangan membenarkan yang biasa,” tegas Menhaj di hadapan jajaran Kanwil dan Kantor Kemenhaj kabupaten/kota se-NTB, Kamis (15/1/2026).
Salah satu perhatian utama Menhaj adalah capaian pelunasan Bipih di NTB yang belum mencapai 100 persen. Menurutnya, kondisi ini menjadi peringatan serius yang harus segera dianalisis secara faktual.
“Ini alarm keras. Harus diidentifikasi apakah persoalannya pada data jemaah, lemahnya komunikasi dan sosialisasi, atau faktor eksternal lainnya,” ujarnya.
Selain itu, Menhaj menyoroti proyek pembangunan Asrama Haji Mataram yang mengalami kegagalan tender hingga dua kali. Ia menegaskan tidak boleh ada proyek layanan jemaah yang dijadikan sarana kepentingan kelompok tertentu.
“Asrama Haji bukan sekadar bangunan tempat tidur. Ini wajah negara di mata jemaah. Tidak boleh ada satu pun proyek yang dijadikan ladang bancakan. Masalah ini harus dibuka seterang-terangnya,” tegasnya.
Menhaj juga menegaskan komitmen Kemenhaj dalam membangun tata kelola sumber daya manusia yang bersih. Ia memastikan tidak ada ruang bagi praktik jual-beli jabatan dan meminta agar setiap indikasi pelanggaran dilaporkan langsung kepada pimpinan atau Inspektorat Jenderal.
Terkait pengadaan layanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi (AKT) yang masih berlangsung, Menhaj menekankan bahwa kementerian tidak boleh dikendalikan oleh kepentingan di luar aturan.
“Loyalitas kita hanya kepada negara, regulasi, dan jemaah. Bukan kepada aktor luar atau titipan siapa pun,” tandasnya.
Menutup arahannya, Menhaj mengingatkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah hadir dengan semangat baru yang sepenuhnya berorientasi pada pelayanan jemaah. Menurutnya, jemaah haji telah menunggu puluhan tahun dan berkorban harta benda demi menunaikan ibadah.
“Negara hadir bukan untuk menutup masalah, tetapi menyelesaikan masalah. Yang bermain-main akan kami tertibkan tanpa kompromi,” pungkasnya.
(SFR/sajada.id)



Komentar