Hadits
Beranda » Berita » Hadits Arbain Nawawi ke-34: Amar Ma’ruf Nahi Munkar, Penjaga Kehidupan Umat dan Negeri

Hadits Arbain Nawawi ke-34: Amar Ma’ruf Nahi Munkar, Penjaga Kehidupan Umat dan Negeri

Seorang anak perempuan yang lahir di luar pernikahan (zina), maka walinya adalah ibunya atau wali hakim. (pixabay)

SAJADA.ID–Di antara pilar utama tegaknya agama Islam dalam kehidupan individu dan masyarakat adalah amar ma’ruf nahi munkar—mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Prinsip besar ini dirangkum secara sangat jelas oleh Rasulullah ﷺ dalam Hadits Arbain Nawawi ke-34, sebuah hadits yang bukan hanya berbicara tentang kewajiban personal, tetapi juga tentang keselamatan iman, masyarakat, bahkan kelangsungan sebuah negeri.

عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ ﷺ يَقُوْلُ «مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيْمَانِ » وَاهُ مُسْلِمٌ

Dari Abu Sa‘id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: “Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itulah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)

Antara Makkah, Bakkah, dan Lembah Bakha

Hadits ini menjelaskan bahwa iman tidak bersifat pasif. Iman yang benar selalu melahirkan kepedulian terhadap kebenaran dan keadilan, serta penolakan terhadap kebatilan dan kemungkaran.

1. Menjaga Kemurnian Iman

Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa sikap terhadap kemungkaran adalah indikator kualitas iman. Orang yang membiarkan kemungkaran tanpa reaksi sama sekali—baik dengan tindakan, ucapan, maupun sikap batin—berada dalam kondisi iman yang sangat rapuh.

2. Menegaskan Tanggung Jawab Sosial

Sari Ramada Arafah Berangkatkan Jemaah Haji Khusus 1447 H

Islam tidak mengajarkan individualisme ekstrem. Setiap Muslim memikul tanggung jawab sosial sesuai kapasitasnya. Oleh karena itu, amar ma’ruf nahi munkar bukan hanya tugas ulama atau penguasa, melainkan kewajiban kolektif umat.

3. Menetapkan Skala dan Hikmah

Hadits ini juga mengajarkan tahapan:

JATMAN Tapos Resmi Terbentuk, Perkuat Tradisi Dzikir dan Pembinaan Spiritual Umat

Dengan tangan: bagi mereka yang memiliki kekuasaan dan kewenangan (pemimpin, orang tua, aparat, guru).

Dengan lisan: nasihat, dakwah, peringatan yang bijak.

Dengan hati: membenci kemungkaran dan tidak ridha dengannya, jika tidak mampu melakukan dua yang pertama.

Ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang realistis, proporsional, dan penuh hikmah, bukan agama yang memaksakan sesuatu di luar kemampuan.

Madrasah Sembelih Syariat: UPZIS-NU Cipayung Edukasi Warga Soal Qurban Sesuai Fikih

Sosok Pelaksana: Umar bin Khattab, Pemimpin yang Mengubah Kemungkaran

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *