Home > Agama

Menag Harapkan MQK Jadi Budaya Islam dan Ditiru Negara Lain

MQK Nasional dan Internasional akan berlangsung pada 17 Oktober 2025 di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Menag RI Nasaruddin Umar
Menag RI Nasaruddin Umar


SAJADA.ID, JAKARTA--Menteri Agama Nasaruddin Umar ingin agar Musabakah Qiraatil Kutub (MQK) menjadi kebudayaan Indonesia yang mungkin belum pernah dilakukan di negara-negara lain. Menag mengilustrasikan Musabaqah Tilwatil Quran (MTQ) yang telah melembaga mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota hingga tingkat nasional bahkan internasional.

“Secara profesional, saya tahu bahwa MTQ itu yang paling pertama melembagakan adalah Indonesia mulai dari tingkat kecamatan, bahkan tingkat desa, kecamatan, kebupaten sampai tingkat nasional, internasional. Maka itu, musabakah itu salah satu pesta rakyat, salah satu kebudayaan Islam Indonesia yang ditiru banyak orang di luar negeri,” terang Menag RI Nasaruddin Umar saat bertemu para juri MQK Nasional dan Internasional di Jakarta, Rabu (13/8/2025) dikutip dari kemenag.go.id.

“Event MTQ itu luar biasa, menjadi pesta rakyat rutin tahunan. Mudah-mudahan nanti MQK ini juga bisa menjadi hal yang sama sehingga nanti bisa menular membias ke seluruh negara terutama negara-negara yang non-Arab,” harap Menag.

MQK Nasional dan Internasional akan berlangsung pada 1–7 Oktober 2025 di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Selain 34 provinsi di Indonesia, helat ini juga mengundang delegasi dari Malaysia, Brunei, Thailand, dan Singapura dengan peserta mencapai 3.400 santri. Sejumlah kegiatan digelar, seperti lomba membaca kitab kuning, debat konstitusi, pameran produk pesantren, hingga lomba qasidah rebana.

Menurut Menag, kalau bicara tentang kajian kitab kuning, kajian kitab turas diperlukan ilmu alat yang kompleks. “Tidak bisa hanya kita menguasai bahasa Arab dengan cabang-cabangnya, Balaghah dan Nahwu Arabnya, tapi juga kita dituntut untuk memahami culture di balik budaya itu,” ucapnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno menyampaikan, para juri atau dewan hakim MQK ini diberikan penguatan literasi digital. Penjurian nanti telah berbasis digital, tidak lagi menggunakan kertas atau paperless.

× Image