Home > Al Quran

Tiga Hal Utama yang Harus Dijauhi Saat Berhaji

Jauhi rafats, fasik, dan jidal, atau berbantah-bantahan.

Tiga Hal Utama yang Harus Dijauhi Saat Berhaji


SAJADA.ID--Pelaksanaan musim haji telah memasuki masa puncaknya. Dan tepat pada tanggal 9 Dzulhijjah, seluruh jamaah haji dari berbagai penjuru dunia serentak berada di Padang Arafah untuk melaksanakan salah satu rukun haji, yakni wukuf.

Jamaah yang tidak melaksanakan wukuf, maka hajinya tidak sah secara syariat. Dan bisa dikatakan hajinya batal.

Dalam sebuah hadits dikatakan: "Al Hajju 'Arafah." (Puncak haji itu adalah Arafah). Karena itulah, saat puncak pelaksanaan ibadah haji, jamaah yang sudah berada di Tanah Suci Makkah, wajib hadir di Padang Arafah, termasuk mereka yang sakit.

Jamaah yang sakit akan dibawa ke Padang Arafah dengan pengawasan khusus dan intensif. Setelah wukuf di Arafah selesai, jamaah haji yang sakit akan dikembalikan ke Rumah Sakit untuk perawatan seperti sebelumnya.

Namun demikian, dalam pelaksanaan haji, ada beberapa hal yang harus dihindari oleh jamaah haji agar hajinya sempurna. Apa saja itu?

Dalam Al-Quran surat Al Baqarah ayat 197, Allah berfirman:

الحج أشهر معلومات فمن فرض فيهن الحج فلا رفث ولا فسوق ولا جدال في الحج وما تفعلوا من خير يعلمه الله وتزودوا فإن خير الزاد التقوى واتقون ياأولي الألباب. [ البقرة: 197]

"(Musim) haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Barangsiapa mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, maka janganlah dia berkata jorok (rafats), berbuat maksiat dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala yang baik yang kamu kerjakan, Allah mengetahuinya. Bawalah bekal, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat."

Dalam ayat tersebut, sedikitnya ada tiga hal jamaah haji yang dilarang melakukannya. Yakni janganlah dia berkata jorok (rafats), berbuat maksiat (fasik) dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji (jidal).

Maksud dari ayat tersebut adalah: Jika lalian telah ihram untuk haji, maka ia wajib menjaganya dan menjauhi segala hal yang dapat merusak dan merendahkan derajatnya, seperti kemesuman, kemaksiatan, dan perdebatan (berbantah-bantahan).

Rafats berarti berbuat asusila (cabul). Mayoritas ulama menjelaskan bahwa maksud rafats dalam ayat itu adalan melakukan hubungan seksual dan segala bentuk pendahuluannya baik secara lisan maupun fisik. Seperti berciuman, bercumbu, berbicara yang berhubungan dengan hubungan seksual, birahi, dan sebagainya.

Yang berikutnya yang harus dihindari jamaah haji adalah maksiat (fasik). Perbuatan maksiat itu adalah segala macam dosa, seperti durhaka kepada orang tua, memutus hubungan keluarga, mengambil riba, memakan harta anak yatim, bergunjing, bergosip, menyakiti orang lain, dan sebagainya.

Berikutnya adalah jidal, yakni berbantah-bantahan, bertengkar, berselisih, dan berdebat tanpa hak. Oleh karena itu, tidak boleh bagi orang yang sedang ihram haji atau umrah berdebat tanpa hak.

× Image