SAJADA.ID—Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT, tetapi juga menata secara rinci hubungan antarsesama manusia. Banyak konflik sosial terjadi bukan karena persoalan besar, melainkan karena penyakit hati yang dibiarkan tumbuh: iri, benci, dan merendahkan orang lain.
Karena itu, ajaran Islam menekankan pentingnya menjaga kebersihan hati dan memperkuat ukhuwah. Persaudaraan dalam Islam bukan sekadar konsep, tetapi harus terwujud dalam sikap nyata: saling menjaga, menghormati, dan tidak saling menyakiti.
Salah satu pedoman penting dalam hal ini adalah menjaga persaudaraan. Dalam hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ memberikan tuntunan lengkap tentang etika sosial seorang Muslim.
Berikut bunyi hadits tersebut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا تَحَاسَدُوا، وَلَا تَنَاجَشُوا، وَلَا تَبَاغَضُوا، وَلَا تَدَابَرُوا، وَلَا يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا، الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ، لَا يَظْلِمُهُ، وَلَا يَخْذُلُهُ، وَلَا يَكْذِبُهُ، وَلَا يَحْقِرُهُ، التَّقْوَى هَاهُنَا» وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ «بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ: دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ» (رواه مسلم)
“Janganlah kalian saling hasad, janganlah saling memancing (harga), janganlah saling membenci, janganlah saling membelakangi, dan janganlah sebagian kalian berjualan di atas penjualan sebagian yang lain. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya; ia tidak menzaliminya, tidak membiarkannya, tidak membohonginya, dan tidak merendahkannya. Takwa itu di sini—(beliau menunjuk ke dadanya tiga kali). Cukuplah seseorang dianggap buruk jika ia merendahkan saudaranya sesama Muslim. Setiap Muslim atas Muslim lainnya adalah haram: darahnya, hartanya, dan kehormatannya.” (HR. Shahih Muslim)
Kandungan Hadits: Larangan Penyakit Sosial
Hadits ini memuat sejumlah larangan yang menjadi akar kerusakan hubungan sosial:
1. Larangan Hasad (Iri Dengki)
Hasad adalah keinginan agar nikmat orang lain hilang. Ini penyakit hati yang sangat berbahaya karena merusak amal dan menimbulkan permusuhan. Dalam Al-Qur’an, Allah juga mengingatkan bahaya hasad (QS. Al-Falaq: 5).
2. Larangan Najasy (Manipulasi Harga)
Najasy adalah praktik menaikkan harga secara palsu untuk menipu pembeli. Ini menunjukkan Islam melarang kecurangan dalam ekonomi.
3. Larangan Saling Membenci dan Memutus Hubungan
Rasulullah ﷺ melarang:
- Tabaghudh (saling membenci)
- Tadabur (saling membelakangi)
Dalam hadits lain disebutkan tidak halal mendiamkan saudara lebih dari tiga hari.
4. Larangan Merusak Transaksi Orang Lain
Tidak boleh menjatuhkan atau merusak kesepakatan orang lain dalam jual beli. Ini bagian dari etika muamalah.
Hak-Hak Seorang Muslim
Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa setiap Muslim memiliki hak yang harus dijaga:
- Tidak dizalimi
- Tidak dibiarkan dalam kesulitan
- Tidak dibohongi
- Tidak direndahkan
Ini menunjukkan bahwa ukhuwah bukan sekadar ucapan, tetapi tanggung jawab nyata.
Takwa Ada di Hati
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Takwa itu di sini” (seraya menunjuk dada)
Ini menegaskan bahwa ukuran kemuliaan bukan pada penampilan atau status, tetapi pada ketakwaan. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Hujurat: 13 bahwa kemuliaan seseorang itu karena ketakwaannya kepada Allah SWT.
Merendahkan Orang Lain: Dosa yang Sering Diremehkan
Rasulullah ﷺ menegaskan:
“Cukuplah seseorang dianggap buruk jika ia merendahkan saudaranya.”
Ini menunjukkan bahwa menghina orang lain adalah dosa besar yang sering dianggap ringan, padahal sangat berbahaya bagi kehidupan sosial.
Tiga Hal yang Haram Dilanggar
Penutup hadits ini menegaskan prinsip penting:
- Haram menumpahkan darah
- Haram mengambil harta secara zalim
- Haram merusak kehormatan orang lain
Pesan ini juga ditegaskan dalam khutbah Nabi pada Haji Wada.
Hadits di atas merupakan pedoman lengkap dalam membangun masyarakat yang sehat dan harmonis. Ia mengajarkan untuk membersihkan hati dari penyakit sosial, menjaga etika dalam interaksi, serta menempatkan takwa sebagai ukuran utama.
Jika diamalkan, akan lahir masyarakat yang penuh kasih sayang dan saling menghormati. Namun jika diabaikan, yang muncul adalah perpecahan dan kerusakan sosial.
Karena itu, menjaga hati, lisan, dan sikap terhadap sesama adalah bagian dari iman yang tidak bisa dipisahkan.
(Syahruddin El-Fikri/sajada.id)






Komentar